Berdasarkan Edaran Bupati Kapuas Hulu Nomor : 800/ 718/ D2KP-B Tentang Perubahan atas Surat Edaran Bupati Kapuas Hulu Nomor : 800/ 646/ BKS/ D2KP-B Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), dan Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2020. "Perpanjangan masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/ tempat tinggal (work from home) sampai dengan 21 April 2020".
Sehubungan dengan situasi dan kondisi yang masih belum menentu, tentu berpengaruh juga dengan kegiatan pembelajaran di SMAN 2 Jongkong. Kondisi ini tentu harus disikapi dengan bijaksana. Sebab, bukan hanya dari aspek wabah covid-19 yang mengkhawatirkan dan mengancam keselamatan jiwa peserta didik, faktor psikologis anak yang rentan dengan stress juga patut dipertimbangkan. Anak yang stres berarti menurunkan daya imunitas terhadap daya tangkal penyakit.
Faktor efisiensi dan efektivitas pembelajaran dengan moda daring juga harus terus di evaluasi. Efisiensi mempertimbangkan aspek biaya yang harus dikeluarkan oleh guru maupun peserta didik untuk melaksanakan pembelajaran. Efektivitas mempertimbangkan persentasi keterlibatan aktif guru dan siswa dalam pembelajaran. Kedua pertimbangan ini lah yang harus senantiasa di cermati dan dievaluasi secara terus menerus.
Dari data yang berhasil dihimpun berupa nilai belajar siswa, hampir semua mata pelajaran tidak sampai 50% siswa terlibat. Katerlibatan dalam bentuk mengerjakan tugas sesuai permintaan guru mata pelajaran. Keterlibatan juga dapat dilihat dari berapa banyak jumlah siswa yang mengunjungi blog pembelajaran.
Situasi kini benar-benar seperti buah "SIMALAKAMA", dimakan mati Emak, tak dimakan mati Bapak. Analogi ini kiranya pantas disematkan pada kegiatan pembelajaran dalam situasi seperti sekarang ini. Di satu sisi, satuan pendidikan diharuskan menyelenggarakan pendidikan dengan moda daring. Konsekwensinya guru menyiapkan tugas pembelajaran dan siswa siap mengerjakan tugas-tugas yang bertumpuk. Di sisi yang lain, tugas yang begitu banyak tak pelak membuat guru dan siswa jadi stress. Guru merasa stres karena terlalu jauh hasil yang didapatkan dari ekspektasi kegiatan pembelajaran. Siswa merasa stres karena mereka harus menyelesaikan tugas dengan memahami sendiri perintah yang begitu banyak. Selain itu, keterbatasan akses internet menambah "derita" para siswa dalam mengerjakan tugas.
Berdasarkan banyak pertimbangan, maka kegiatan pembelajaran akan dilaksanakan :
1. Kegiatan pembelajaran dengan moda daring tidak lagi melibatkan siswa kelas XII.
2. Kegiatan pembelajaran berupa tugas belajar yang memuat keterampilan dan kecakapan hidup (life skill) peserta didik.
3. Setiap guru hanya memberikan satu tugas kepada siswa selama seminggu.
4. Setiap tugas yang diberikan harus dinilai berdasarkan kriteria penilaian oleh guru bersangkutan.
5. Siswa wajib mengikuti kegiatan pembelajaran moda daring tanpa harus keluar rumah kecuali pada saat download dan upload tugas.
6. Guru wajib merekap nilai ulangan harian menjadi rata-rata ulangan harian, nilai tugas menjadi rata-rata tugas (untuk nilai raport) baik untuk kelas XII maupun kelas X dan XI dari seluruh tugas di semester berjalan yakni semester genap 2019/ 2020.
7. Untuk nilai raport kelas XII harus sudah selesai rekapan dari guru bidang studi Sabtu, 4 April 2020.
Demikian informasi kali ini, tetap update informasi terbaru.
Salam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar