Minggu, 29 Maret 2020

SEKILAS INFO SEPUTAR SMAN 2 JONGKONG

Berdasarkan Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 4 Tahun 2020, yang meniadakan Ujian Nasional. Maka, berdasarkan edaran tersebut, Kepala Satuan Pendidikan SMA Negeri 2 Jongkong juga menunggu edaran resmi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat. Menyikapi edaran Mendikbud, tentunya kita akan mengikuti regulasi tersebut. Walaupun demikian, informasi lebih lanjut mengenai perlakuan terhadap siswa kelas XII yang seharusnya "USP/ UNBK" masih ditunggu informasi resminya.
Sambil menunggu petunjuk teknis (Juknis) untuk siswa kelas XII, tentu kami mengupayakan pelayanan terbaik kepada para peserta didik kelas XII. Memberikan hak untuk belajar secara daring (dalam jaringan) tetap dilakukan. Selain itu, sekolah mengupayakan semaksimal mungkin agar setiap guru mata pelajaran tetap memberikan materi pelajaran. Materi pelajaran yang di dalamnya berupa tagihan-tagihan juga harus segera dinilai. Namun, sekolah hanya melibatkan siswa kelas XII dalam pembelajaran dengan moda daring sampai tanggal 1 April 2020. Hal ini didasarkan pada jadwal pelajaran terakhir untuk tahun pelajaran ini UNBK nya adalah 28 Maret 2020 sampai dengan 1 April 2020.
Persoalan nilai menjadi polemik bagi sekolah saat ini. Berbagai pertanyaan muncul dibenak pihak sekolah. Bagaimana dengan nilai raport semester VI? Lalu nilai Ijazahnya diambil dari mana? Begitupun dengan nilai Sertifikat Hasil Ujian Nasional? Pada akhirnya kita tetap menunggu instruksi resmi dari Dinas Provinsi Kalimantan Barat.
Menjadi renungan dan pertimbangan kita adalah, seandainya penilian ini diserahkan kepada satuan pendidikan. Sekolah sebagai satuan pendidikan tentu lebih mengedepankan objektivitas dibandingkan subjektivitas dalam memberikan nilai kepada siswa. Sekolah akan mengumpulkan penilaian dari semester pertama hingga semester akhir yang diikuti oleh siswa. Sekolah berusaha memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta didik dengan memperhatikan kesungguhan mereka dalam melaksanakan tugas yang diberikan sekolah. Karena itu, sekolah tetap menghimbau dan berharap kepada seluruh peserta didik kelas XII tetap mengikuti dan melaksanakan tugas pembelajaran sampai tanggal 1 April 2020.
Untuk mempermudah pemberian nilai, progres penilaian yang berisi nama siswa yang sudah mengumpulkan tugas dan mendapatkan nilai akan selalu di update setiap hari. Bagi siswa yang namanya belum ada nilainya agar segera mengumpulkan tugas dan berkoordinasi dengan guru mata pelajaran. 
Sambil menunggu informasi lebih lanjut, diharapkan seluruh peserta didik untuk tetap mengupdate informasi di blog ini.

Demikian sekilas info...
Terima kasih



Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar